Partai Rakyat Brunei ( PRB )
Menurut informasi yang dikutip dari zonajakarta.pikiranrakyat.com Partai Rakyat Brunei ( PRB ) adalah sebuah Partai Komunis Brunei yang didirikan oleh M. Salleh pada tahun 1956. Tujuan pendirian PRB adalah memerdekakan Brunei dari penjajahan Inggris dan menggantikan sistem monarki Brunei menjadi sosialis yang dipegang oleh rakyat. PRB dipimpin oleh A. M. Azahari. A. A. Azahari adalah seorang politikus Brunei yang pernah menjadi pejuang Indonesia selama Perang Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia antara 1945-1949 ( Lihat pula Wkipedia berjudul A. M. AZahari ).
Pada tahun 1961 PRB menolak Brunei bergabung dengan Malaysia. Pada tanggal 12 Januari 1962 menduduki kursi parlemen Brunei dimana A. M. Azahari menjadi anggota Parlemen Brunei dengan PRB menduduki 16 kursi legislatif.
Pada tanggal 5 Desember 1962 PRB menegaskan kembali ingin menyatukan Sarawak dan Borneo Utara dengan Brunei menjadi Negara Kalimantan Utara. Sultan Brunei, OMar Ali Saefuddin III, menentang usulan PRB.
Pada tanggal 8 Desember 1962 PRB memberontak terhadap Sultan Brunei dengan menamakan dirinya Angkatan Nasional Kalimantan Utara ( ANKU ) dan Tentara Nasional Kalimantan Utara ( TNKU ). Menurut informasi yang dikutip dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka ( 1965-1973 ) yang diterbitkan oleh PT TIara Pustaka dan Sekretariat Negara Republik Indonesia ( 1980 ) Pemberontakan PRB didukung oleh Indonesia yang saat itu sedang menjalankan politik Konfrontasi dengan Malaysia sebab menurut Presiden Republik Indonesia, Soekarno, pembentukan Malaysia merupakan salah satu bentuk neokolonialisme Inggris. Para pemberontak PRB berhasil menduduki tempat-tempat strategis di Brunei.
Pada tanggal 30 Desember 1962 Sultan Brunei, Omar Ali Saefuddin III, berhasil menumpas pemberontakan PRB dengan bantuan pasukan Inggris dan berhasil menangkap salah satu tokoh PRB, Yassin Affandi. Sementara A. M. Azahari berhasil melarikan diri ke Jakarta, Indonesia, dan menjadi Warga Negara Indonesia hingga dia wafat di sana pada tahun 2002 pada usia 74 tahun.