Straits Settlements ( Negeri-Negeri Selat )
Menurut info yang dilansir dari wikipedia Negeri-Negeri Selat ( Straits Settlements ) adalah sekumpulan bekas wilayah kekuasaan Inggris yang diberikan saebagai status pemerintahan jajahan mahkota Kerajaan Inggris sejak tahun 1826. Negeri-negeri Selat ini adalah negeri-negeri Melayu yang berada di Selat Malaka yaitu Singapura, Pulau Penang, dan Malaka di Semenanjung Malaya. Ketiga negeri ini merupakan koloni Bitania Raya ( Inggris Raya ).
Setelah perjanjian Belanda-Britania Raya 1824, Pulau Penang diperintah oleh seorang Wakil Gubernur Inggris, sementara Singapura dan Malaka diperintah oleh seorang Residen Inggris. Penggabungan itu bertujuan untuk menyeragamkan dan menghemat anggaran pemerintah kolonial Inggris. Pemindahan administarsi pemerintahan ke London, Inggris, dilakukan karena Perusahaan Dagang Inggris Di India tidak puas dengan kebijakan kantor Koloni Britania di India, Perusahaan Dagang Inggris di India merencanakan penghapusan taraf peabuhan bebas Singapura mengancam kemajuan perdagangan di Singapura. Masuknya imigran Cina ke Singapura dan Semenanjung Malaya juga menyebabkan terjadinya kekacauan akibat pendirian kongsi dagang gelap. Penduduk juga membangkang terhadap Kantor Koloni Inggris Di India yang menjadikan singapura sebagai tempat pembuangan para tahanan India.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar