Jumat, 11 Oktober 2024

Brunei Menjadi Protektorat Britania Raya

Brunei Menjadi Protektorat Britania Raya ( Inggris ) Menurut informasi yang dilansir dari www.britannica.com. Brunei menjadi protektorat ( wilayah di bawah perlindungan ) Inggris pada tahun 1888 dan pada tahun 1906 administarsi diserahkan kepada seorang residen Inggris, yang nasihatnya harus diterima oleh sultan. meskipun dibawah pemerintahan Inggris, Brunei mulai bangkit kembali dimulai dengan produksi minyak bumi pada tahun 1929. Pada masa Perang Dunia Kedua Brunei diduduki oleh tentara Jepang. Inggris kembali ke Brunei setelah Perang Dunia Kedua usai, dan negosiasi untuk kemerdekaan Brunei pun dimulai. Langkah pertama dalam proses itu terjadi pada tahun 1959 ketika jabatan residen Inggris digantikkan oleh seorang komisaris tinggi Inggris. Inggris tetap bertanggung jawab atas pertahanan dan urusan luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Poenale Sanctie

Poenale Sanctie Sebelum saya sebagai penulis memberikan informasi kepada anda tentang Poenale Sanctie, pe...