Sejarah Gas Di Indonesia
Gas merupakan barang kebutuhan yang kita gunakan sehari-hari sebagai bahan bakar kendaraan dan juga untuk memasak. Dahulu sebelum listrik ditemukan, penerangan di rumah maupun di jalan menggunakan gas. Pertanyaannya adalah kapan gas mulai muncul di Indonesia ?
Menurut laman wikipedia semula pengusahaan gas di Indonesia dilakukan oleh perusahaan gas swasta milik Belanda I.J.N. Eindhoven & Co yang didirikan di Belanda pada 1859 dengan memperkenalkan gas kota di Indonesia yang menggunakan batu bara. Tetapi tanpa alasan yang jelas Perusahaan Gas Pemerintah kolonial Belanda, NIGM ( Nederlandsch-Indische Gas Maatschappij ) mengambilalih pengelolaan gas di Hindia Belanda. Pada zaman kolonial Belanda pengelolaan gas di Indonesia disatukan dengan pengelolaan listrik.
Setelah Indonesia merdeka, para pegawai bangsa indonesia yang bekerja untuk perusahaan gas milik Belanda bersama-sama dengan pimpinan KNI ( Komite Nasional Indonesia ) Pusat berinisiatif untuk menemui Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan gas milik Belanda itu kepada Pemerintah Republlik Indonesia.
Pada 27 Oktober 1945 Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrrik dan Gas di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum Dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 157, 5 mega watt. Pada tahun 1958 I.J.N. Eindhoven dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi Perusahaan Negara Gas ( PN Gas ).
Pada 1 Januari 1961 Jawatan Listrik Dan Gas berganti nama menjadi BPU-PLN ( Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara ) yang di bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas yang dibubarkan pada 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, dua perusahaan negara yaitu PLN sebagai pengelola listrik negara dan PGN ( Perusahaan Gas Negara ) sebagai pengelola gas negara. Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 1965 dibentuk PGN ( Perusahaan Gas Negara ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar