Menurut laman wikipedia berdasarkan Konstitusi Singapura, Singapura mempunyai empat bahasa resmi yaitu Inggris, Melayu, Tamil, dan Mandarin ( Cina ), sementara bahasa nasionalnya adalah Bahasa Melayu. Pada tahun-tahun awal lingua franca di negara pulau itu adalah Bahasa Melayu Pasar, sebuah kreol dari Bahasa Melayu dan Cina. Kemudian pada zaman kolonial Britania Raya orang-orang Inggris memperkenalkan Bahasa Inggris yang lambat laun menggantikan Bahasa Melayu dan Bahasa Inggris menjadi bahasa utama setelah kemerdekaan Singapura. Kemudian Bahasa Inggris menjadi bahasa formal di sekolah-sekolah dan pemerintahan.
Menurut info di laman facebook.com Bahasa Melayu dialek Singapura memiliki ciri-ciri keunikan tersendiri walaupun kawasan di Nusantara lainnya ( Malaysia, Patani di Thailand, dan Indonesia ). Dialek Bahasa Melayu Singapura itu hanya digunakan dalam suasana tidak formal saja. Jadi perkataan-perkataan ini tidak boleh dipergunakan dalam penulisan.
Contoh :
Bahasa Melayu Dialek Singapura Bahasa Melayu Standar
Bedek Menipu/berbohong
Bikin Buat/lakukan
Mata Air kekasih/Teman Wanita
Siang Awal
Gerek Mengagumkan
Rabak Teruk/Parah
Bilang Cakap/mengatakan
Sedangkan kata " Sech " pada Bahasa Melayu Dialek Singapura berfungsi sebagai kata penguat dalam Bahasa Melayu Standar.
Contoh kalimat : Laju sech dia lari ( Sangat cepat sekali dia berlari ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar