Monopoli Perdagangan Opium Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia

Hi, guys. Artikel saya sekarang ini membahas tentang monopoli perdagangan opium  oleh Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Opium merupakan barang yang terlarang untuk dijual sebab merusak moral manusia. Peredarannya sudah sampai ke seluruh dunia. Bagi para pengisap candu akan ketagihan jika menghisapnya.

Menurut sejarawan Alwi Shahab dalam artikelnya di koran Republika menyatakan antara tahun 1619-1799 Belanda mengimpor 56 juta ton dari India ke Indonesia untuk diperjualbelikan. Belanda kemudian menunjuk orang-orang Cina sebagai pedagang candu dan juga kemudian mendirikan rumah-rumah madat. Menurut biografi Raden Ajeng Kartini Gelap Terang Hidup Kartini menyebutkan bahwa tokoh emansipasi wanita R A Kartini mengkritik kebijakan pemerintah kolonial Belanda tentang monopoli perdagangan candu yang menyengsarakan petani miskin dalam korespondensinya dengan Stella Handelaar, seorang sosialis dan anggota Parlemen Belanda dari Partai Buruh dan pegawai kantor pos di Belanda.

Alwi Shahab menambahkan pada tahun1890an Belanda membangun pabrik opium di Batavia ( Jakarta ) di Jalan Salemba 4 ( kini Gedung Rektorat Universitas Indonesia ). Selain itu dibangun pula rumah-rumah madat yang dikelola oleh etnis Cina di Gang Madat ( Jalan Kesejahteraan ) dan Gang Madat Besar ( Jalan Keselamatan ) di kawasan Pecinan Glodok. Orang-orang Cina mendapatkan keuntungan yang besar dari bisnis opium itu. Dulu di Salemba, Jakarta, Belanda membangun rel kereta api untuk mengangkut opium itu. Namun kini sebagian besar rel itu kini sudah tak ada lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat Bahasa Melayu Dialek Champa Di Kamboja Dan Vietnam

Bahasa Melayu di Singapura