Pendaratan Tentara Inggris Di Indonesia setelah Perang Dunia Kedua
Menurut info yang dilansir dari buku 30 Tahun Indonesia Merdeka ( 1945-1949 ) Penerbit Sekretariat Negara RI pendaratan tentara Inggris di Indonesia setelah Perang Dunia Kedua merupakan hasil perundingan Chequers antara Belanda dan Inggris yang diadakan di London, Inggris, pada 24 Agustus 1945 ( lihat juga sejarawan Batara R Hutagalung. Indonesia Tidak Pernah DiJajah Penerbit MataPadi Pressindo Yogyakarta 2017 ). Adapun isi lengkap perundingan Chequers itu antara lain sebagai berikut :
1. Tentara Belanda dan Inggris akan segera dikirim ke Indonesia.
2. Tentara Inggris akan membebaskan orang-orang Belanda sipil dan militer yang ditawan oleh tentara Jepang dalam kamp-kamp interniran selama Perang Dunia II.
3. Tentara Inggris akan melucuti senjata tentara Jepang dan kemudian merepatriasi mereka ke negaranya.
4. Tentara Inggris menyerahkan pemerintahan sipil dan sistem peradilan di Indonesia kepada Pemerintah Belanda.
Untuk merealisasi perundingan Chequers itu, pada 8 September Inggris menerjunkan satuan intelijen militer Inggris di bawah pimpinan Mayor Greenhalgh ke Jakarta untuk memantau keadaan Jakarta. Pada 15 September 1945 pendaratan gelombang pertama pasukan Inggris di bawah pimpinan Laksamana A W R Patterson. Pada 29 September 1945 pendaratan gelombang kedua tentara Inggris di Jakarta. Dalam pendaratan gelombang kedua itu turut pula pejabat tinggi sipil Belanda Dr. Ch.O. Van Der Plas.
Pada 1 Oktober 1945 panglima pasukan Inggris di Indonesia, Jenderal Sir Phillip Christison melalui pidato di Radio Singapura memberikan pengakuan kedaulatan secara de facto kepada Republik Indonesia. Namun demikian, tetap saja terjadi antara tentara Inggris dengan pejuang Indonesia di Jawa dan Sumatera karena Inggris membantu pendaratan tentara Belanda di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar