Rabu, 19 Januari 2022

Kesultanan Melayu Berau Di Kalimantan Timur

 



Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur Kesultanan Melayu Berau didirikan oleh Baddit Dipatung yang kemudian bergelar Aji Raden Surya Nata Kesuma dengan isterinya yang bernama Aji Permaisuri. Aji Raden Surya Nata Kesuma memerintah di Kesultanan Berau pada tahun 1400-1432. Pusat pemerintahan Kesultanan Berau yang pertama berada di Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur ( kini menjadi lokasi tambang batu bara PT Berau Coal ).

 Tetapi karena kelicikan Belanda, Kesultanan terbagi menjadi dua yaitu Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur. Sultan Sambaliung yang pertama Alimuddin ( memerintah tahun 1800-1852 ) memimpin rakyat Kesultanan Melayu Sambaliung melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda di Kalimantan Timur. Namun Belanda berhasil memadamkan perlawanan Sultan Alimuddin dan kemudian mengasingkannya ke Makassar, Sulawesi Selatan. 

 Wilayah kekuasaan Kesultanan Berau di Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tidung ( kemudian ditaklukkan oleh Sultan Sulu dari Filipina ). Pada zaman kolonial Belanda, Kesultanan Berau dimasukkan oleh pemerintah kolonial Belanda ke dalam keresidenan Banjarmasin yang berada di Kalimantan Selatan berdasarkan perjanjian antara Belanda-Kesultanan Banjar dan besluit ( surat keputusan ) Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 27 Agustus 1849 yang menyatakan bahwa Kesultanan Berau merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Belanda.

  Menurut Kitab Negarakertagama menyebutkan wilayah Kabupaten Berau di Kalimantan Timur merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur. Kesultanan Melayu Berau mempunyai hubungan dengan Kesultanan Melayu Banjar yang berasal dari Kalimantan Selatan. 

Hubungan antara kedua kesultanan itu tercatat dalam Hikayat Banjar yang menyebutkan bahwa hubungan antara Banjar dan Berau pada masa Maharaja Suryanata raja Banjar Kuno ( Kerajaan Negara Dipa ), penguasa di Berau, dan pada masa pemerintahan Sultan Surian Syah di Kesultanan Banjar ( memerintah 1520-1546 ). Menurut Hikayat Banjar Berau pernah menjadi tempat perdagangan Kesultanan Gowa dari Sulawesi Selatan pada pertengahan abad ke-17 yang dipinjamkan oleh Sultan Banjar IV Mustain Billah. Sejak itu Berau tidak lagi mengirimkan upeti kepada Sultan Banjar.

Pada 20 Oktober 1756 Belanda mengadakan perjanjian dengan Sultan Banjar. Dalam perjanjian itu Belanda akan membantu Sultan Tamjidullah I untuk menaklukkan kembali daerah kekuasaan Kesultanan Banjar yang memisahkan diri termasuk Berau. 

Pada masa pemerintahan Sultan Adam dari Kesultanan Banjar dibuat perjanjian dengan Belanda yang di antara pasal-pasalnya menyebutkan Sultan Banjar harus menyerahkan wilayah-wilayah kekuasaannya termasuk Berau di Kalimantan Timur kepada Belanda. Belanda dan Sultan Banjar menandatangani perjanjian itu pada tanggal 4 Mei 1826.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Poenale Sanctie

Poenale Sanctie Sebelum saya sebagai penulis memberikan informasi kepada anda tentang Poenale Sanctie, pe...