Agresi Militer Belanda I
Menurut laman tirto.co.id dan buku 30 Tahun Indonesia Merdeka ( 1945-1949 ) menyebutkan pada 21 Juli 1947 Belanda melancarkan agresi militer I terhadap Indonesia dengan target utama Jawa dan Sumatera. Agresi militer Belanda yang pertama ini diberi kode sandi Operatie Product. Sebelumnya, tepatnya pada 20 Juli 1947 Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda H J Van Mook mengeluarkan pernyataan bahwa Belanda tidak lagi tunduk pada hasil Perjanjian Linggajati. H J Van Mook menyatakan bahwa hasil perundingan Linggajati yang ditandatangani tanggal 25 Maret 1947 di Jakarta tidak berlaku lagi.
Penyebab terjadinya Agresi Militer Belanda I adalah perbedaan penafsiran hasil-hasil Perjanjian Linggajati. Penyebab lainnya Agresi Militer Belanda I ini adalah Belanda tidak rela kehilangan koloninya yang sangat luas setelah Belanda menyerah kalah kepada Jepang dalam Perang Dunia II.
Van Mook menjalankan tugas sesuai dengan pidato Ratu Belanda Wilhelmina tertanggal 6 Desember 1942 melalui siaran Radio BBC ( British Broadcasting System ) terkait konsepsi kenegaraan Indonesia pasca Perang Dunia II. Ratu Belanda Wilhelmina menghendaki Indonesia masuk ke dalam persemakmuran ( Commonwealth ) berbentuk Uni Belanda-Indonesia yang dipimpin oleh Ratu Belanda.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, Belanda masih merasa berhak menguasai bekas koloninya itu secara de jure ( berdasarkan aturan hukum yang berlaku ). Apalagi Belanda telah membuat serangkaian perundingan dengan Sekutu terutama dengan Britania Raya, melalui Civil Affairs Agreement yang diadakan di Chequers, dekat London, Inggris, pada 24 Agustus 1945. Ketika berita proklamasi tiba di Australia, orang-orang Belanda yang berada dalam pengasingan di Australia ketika Indonesia diduduki oleh Jepang, merasa tidak percaya pada berita itu.
Dalam perundingan itu, pihak Inggris menyepakati akan mengurusi tawanan perang Belanda yang ditawan Jepang selama Perang Dunia II, melucuti senjata tentara Jepang, dan membolehkan tentara Belanda dan aparat sipil Pemerintah Hindia Belanda menduduki bagian barat Indonesia. Sedangkan Inggris menyerahkan bagian timur Indonesia kepada pasukan Australia dan Amerika Serikat.
Pada 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencata senjata kepada Belanda dan Indonesia.
Pada 15 Agustus 1947 Belanda menerima resolusi gencatan senjata setelah mendapatkan tekanan dari Amerika Serikat dan juga karena Amerika Serikat akan menghentikkan pengiriman bantuan keuangan Marshall Plan kepada Belanda dengan alasan Belanda menggunakan dana Marshall Plan itu untuk melancarkan agresi militer mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar