Haji Sulong Pahlawan Melayu Asal Patani Thailand Yang Terlupakan
Patani adalah nama suatu Provinsi di Thailand yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Mayoritas penduduk di provinsi yang berada di wilayah selatan Thailand ini adalah orang Melayu. Bahasa yang dipergunakan adalah Bahasa Melayu Standar ( Bahasa Melayu Malaysia ) dan Bahasa Melayu Patani. Mayoritas penduduknya beragama Islam namun ada beberapa penduduk Melayu dan Siam ( Thailand ) yang beragama Budha yang menetap di sini.
Patani dahulu merupakan nama suatu Kesultanan Melayu yang disebut Patani Darussalam. Sejak abad ke-16 Kerajaan Thailand yang menganut Budha selalu berusaha untuk menjajah wilayah Selatan Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan Utara Semenanjung Malaya ( Malaysia ) seperti Kelantan, Kedah, Perlis, Dan Terengganu.
Pada tahun 1785 Thailand menaklukkan Kesultanan Melayu Patani Darussalam. Kemudian pada tahun 1816 Thailand membagi Kesultanan Patani menjadi 7 kerajaan Melayu kecil yaitu Nongcik, Teluban ( kini distrik saiburi di Provinsi Patani, Thailand ), Legeh, Reman, Ranae. Saiburi, dan Yala. Pada tahun 1826 Inggris dan Thailand menandatangani perjanjian hubungan persahabatan. Dalam perjanjian itu Inggris mengakui Thailand untuk menjajah Utara Semenanjung Malaya dan Thailand Selatan. Pada tahun 1909 Inggris dan Thailand menandatangani perjajnjian di Bangkok, Thailand, yang isinya Thailand menyerahkan negeri-negeri Melayu di utara Semenanjung Malaya kepada Inggris dan Inggris menyerahakan negeri-negeri Melayu yang berada di selatan Thailand kepada Thailand. Pada tahun 1902 Kerajaan Thailand secara resmi menghapuskan Kesultanan Patani dan mulai menjajah Thailand Selatan yang berbahasa Melayu.
Rakyat Melayu di Patani, Thailand, melakukan perlawanan terhadap Thailand yang di pimpin oleh para Sultan Patani dan ulama. Salah satu ulama Patani yang memimpin perlawanan rakyat Melayu Patani terhadap Thailand adalah Haji Sulong ( 1895-1954). Haji Sulong menyampaikan tuntutan kepada Raja Thailand antara lain sebagai berikut :
1. Negeri-negeri Melayu di selatan Thailand diperintah oleh seorang Gubernur Melayu.
2. Pegawai negeri di Thailand Selatan 85 % harus orang-orang Melayu.
3. Penetapan sistem peradilan Islam yang terpisah dari peradilan provinsi
4. Bahasa Melayu dan Bahasa Thailand menjadi bahasa resmi di Thailand Selatan.
5. Untuk 7 tahun pertama kurikulum sekolah, bahasa Melayu boleh dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
6. Semua pajak yang dikumpulkan di selatan Thailand harus dibelanjakan di sana.
7. Komite Islam memiliki wewenang atas praktek Islam
Pada tahun 1948 pemerintah Thailand menangkap Haji Sulong dengan tuduhan menyebarkan nasionalisme Melayu. Pada tahun 1954 Haji Sulong dan putranya disuruh melapor ke Kepolisian Thailand di Provinsi Songkhla, Thailand, bersama rekan-rekannya. Kemudian dia dan rekan-rekannya diajukan ke pengadilan Thailand dengan tuduhan terlibat dalam pemberontakan melawan Raja Thailand. Dia menghilang secara misterius dalam perjalanannya ke pengadilan Thailand hingga saat ini tidak ada beritanya.
Referensi
Wikipedia
Amperapatani.blogspot.com